Hadiri  Sosialisasi Perda Pilkades, Bupati HM Wardan Targetkan Sukses Administrasi dan Penyelenggaraan

Senin, 15 Maret 2021 | 21:43:10 WIB
Bupati Inhil HM Wardan saat memberi sambutan pada kegiatan Sosialisasi Perda dan Perbub tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa tahun 2021 di Aula Hotel Harmoni Tembilahan.

TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM)- Sebanyak 96 desa di Indragiri Hilir tahun ini akan melaksanakan Pilkades serentak. 

Rencananya, kegiatan yang menjadi salah satu pesta demokrasi tingkat desa ini akan dilaksanakan pada 12 Oktober 2021 yang akan datang. 

Guna memastikan seluruh agenda kegiatan Pilkades ini berjalan aman lancar dan tanpa kendala, Senin (15/3/2021), Pemkab Indragiri Hilir melaksanakan Sosialisasi Perda dan Perbub tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa tahun 2021 di Aula Hotel Harmoni Tembilahan.

Bupati Inhil HM Wardan yang ikut hadir pada pelaksanaan kegiatan yang ditaja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Indragiri Hilir mengapresiasi kegiatan ini. 

Dalam penjelasannya, Bupati HM Wardan menargetkan seluruh tahapan pelaksanaan Pilkades bisa berjalan sukses dan lancar. Bukan saja secara administrasi  kegiatan, namun juga dalam hal penyelenggaraan.  

"Karena target kita  pilkades ini harus sukses, Tentu nya ada pedoman – pedoman yang harus kita taati bersama dan dalam hal ini saya kira kita sudah ada Perbup (Peraturan Bupati) No. 3 tahun 2020 tentang “Perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Indragiri Hilir No. 7 tahun 2016 tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa” kata dia. 

Kita juga sudah menyiapkan beberapa hal yang memang terkait dengan kesuksesan-kesuksesan tadi. 

''Saya tidak ingin karena permasalahan administrasi misalkan ada gugatan-gugatan yang sebenarnya tidak perlu, inilah perlunya ketelitian kita semua,” ujar H.M Wardan saat membuka penyelenggaraan Sosialisasi Perda dan Perbub tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa Tahun 2021. 

Bupati H.M Wardan juga menyampaikan bahwa Pilkades serentak yang dilaksanakan di masa Pandemi Covid-19 ini harus menerapkan protokol kesehatan.(adv)

Terkini